PENGARUH PENGGUNAAN E-TAX TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibitung)
https://doi.org/10.58303/jeko.v14i1a.2499
Keywords:
E-Tax, Taxpayer Compliance, Tax office, QuestionnaireAbstract
This study aims to determine how the influence of the use of E-Tax on taxpayer compliance in Cibitung. Respondents in the study were registered residents at the Cibitung Primary Tax Service Office. The data collection technique of this research is by distributing questionnaires to respondents in accordance with the criteria for determining a sample of 26 questionnaires to each taxpayer who has been registered at the Cibitung Tax Service Office. The sample taken in this study used the Incidental Sampling method, which means determining the sample based on the chance to meet the researcher. The results showed that taxpayer compliance was significantly influenced by the use of e-tax. Which also means that more and more taxpayers understand and use e-tax in submitting all their tax obligations in submitting all their tax needs at the Tax Service Office in Cibitung.
References
Astana & Merkusiwati, 2017, “Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Fakultas Ekonomi: Universitas Udayana. Bali. 2017.
Diva, A (2019). Kesadaran Wajib Pajak. Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Hal. 1-9
Ghazali, Imam, 2016, “Aplikasi Analisis Multivariart Dengan Program IBM SPSS 23”, Cetakan kedelapan, Universitas Dipenegoro, Semarang. Hal 156,134, 136,137,116,5,103.
Gusrianda, N (2018). Pengaruh Pemeriksaan Pajak dan Pelaksanaan TaxAmnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dan Dampaknya bagi Penerimaan Pajak. Tugas Akhir Skripsi, Universitas Pasundan. 2018
Nurbaiti, Heru & Rachma, (2016). Pengaruh Implementasi Sistem Elektronik Bagi Wajib Pajak Terhadap Kualitas Pelayanan Administrasi Perpajakan (Studi Pada Wajib Pajak Terdaftar Di KPP Pratama Malang Utara)”. Fakultas Ekonomi : Universitas Brawijaya, Malang. 2016.
Peraturan Menteri Keuangan 115/PMK.05/2017, “Perubahan Atas Peraturan Menteri keuangan No 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik”. 2017.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198/PMK/03/2013. “Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak Bagi Wajib Pajak Yang Memenuhi Persyaratan Tertentu”. 2013
Rachdianti, Finny Tania, 2016, “Pengaruh Penggunaan e-tax Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Terdaftar Di Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang)”. Fakultas Ekonomi: Universitas Brawijaya. Malang. 2016.
Sulistyorini, Murniati dkk. (2017). Pengaruh Penggunaan Sistem Administrasi ERegistration, E-billing, E-SPT dan E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di RSUD Dr. Moewardi Surakarta). Fakultas Ekonomi: Universitas Islam Batik. Surakarta. 2017.
Sugiyono, 2009, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta.
Suryani, Lely (2019). “Teknologi Informasi, Profesionalisme Account Representatif Dan Aplikasi E-tax Terhadap Penerimaan Pajak”. Fakultas Ekonomi: Universitas Pamulang. 2019.
Suyanto & Setiawan, Andri (2017). “Pengaruh Kinerja Account Representative, Self Assesment System, dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak”. Fakultas Ekonomi: Universitas Muhammadiyah Ponorogo. 2017.
Undang – undang Nomor 16 Tahun 2000. “Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, kepatuhan wajib pajak meliputi penyampaian Surat Pemberitaan dan tidak mempunyai tunggakan pajak”. 2000
Undang – undang Nomor 16 Tahun 2009. “Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang – undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Data Cara Perpajakan Menjadi Undang – undang”. 2009.
Yusnidar (2015). Pengaruh Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melakukan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Jurnal Univeristas Brawijaya. Universitas Riau. Vol. 4, No. 1, Hal.1-15.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Jurnal Ekonomis
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.