GAMBARAN INDIVIDU YANG MENGALAMI PERCERAIAN DI KOTA BANDUNG
https://doi.org/10.35974/jsk.v6i1.2251
Kata Kunci:
Anak, Jenis kelamin, Pekerjaan, Pendidikan, Perceraian, UsiaAbstrak
Pendahuluan: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka perceraian di Indonesia. Perceraian telah dikaitkan dengan peningkatan risiko kecacatan, masalah kesehatan jiwa, penurunan kesehatan fisik, dan mortalitas. Metode: Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian deskriptif kuantiatif. Sebanyak 52 responden dipilih denganmenggunakan non probability samplingyaituConsecutive sampling. Data diambil dengan menggunakan kuesioner. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar perceraian terjadi pada orang dewasa yang berumur 21-40 tahun, berjenis kelamin perempuan, memiliki anak, memiliki pekerjaan sebagai karyawan swasta, memiliki tingkat pendidikan setara SMA/SMK, dan seluruhnya yang tergugat cerai. Diskusi: Pedidikan pranikah menjadi hal yang diindikasikanperlu dilakukan sedini mungkin serta pembimbimbingan pranikah perlu dilakukan yang melibatkan beragam institusi.
Unduhan
Referensi
Amato, Paul R. . (2010). Research on Divorce: Continuing Trends and New Developments Journal of Marriage and Family 72.3 : 650-666. Retrieved from Http://search.proquest.com/docview/618699799/fulltextpdf/9AFB3B09E9854FFDPQ/74?Accountid=48290
Daniel S Felix, W. David Robinson, and Kimberly J Jarzynka. (2013). The Influence of Divorce on Men's Health. Journal of Men's Health. March 2013, Vol. 10, No. 1: 3-7 Retrieved from http://online.liebertpub.com/doi/pdf/10.1016/j.jomh.2012.09.002
Dharma, Kusuma Kelana (2011), Metodologi Penelitian Keperawatan: Panduan Melaksanakan dan Menerapkan Hasil Penelitian, Jakarta, Trans InfoMedia.
Goldman, Noreen; Korenman , Sanders; Weinstein, Rachel. (1995). Marital status and health among the elderly. Social Science & Medicine, Volume 40, Issue 12, June 1995, Pages 1717-1730. Retrieved from http://www.sciencedirect.com/science/article/pii/027795369400281W
Moeslichan, R. (2009). Single, Sex, and Survival. Jakarta: PT Gramedia.
Muchlas, M. (1990). Peranan Keintiman Keluarga terhadap Kesehatan Jiwa. Majalah Jiwa, th. XXIII(3).
Olson & DeFrain, (2003). Marriages and Families. Retrieved from http://wp.cune.org/leslierudzinski/files/2012/12/Marriages-and-Families-by-Olson-and-DeFrain.pdf
Pengadilan Agama Kota Bandung. (2015). Data Perceraian Kota Bandung. Bandung: Pengadilan Agama Kota Bandung.
Pienta Amy M., Mark D. Hayward, and Kristi R. Jenkins. 2000. Health Consequences of Marriage for the Retirement Years. Journal of Family Issues 21 (July): 559–86. Retrieved from http://jfi.sagepub.com/content/21/5/559
Riskesdas, penelitian dan pengembangan kesehatan kementerian kesehatan. (2013). Riset kesehatan dasar. Retrieved from http://www.litbang.depkes.go.id
Sharma, B. (2011). Mental and Emotional Impact of Divorce on Women. Retrieved from http://medind.nic.in/jak/t11/i1/jakt11i1p125.pdfSantrock. (2003). Adolescence. Jakarta: Erlangga.
Simon R. Revisiting the relationships among gender, marital status and mental health. American Journal of Sociology. 2002;107:1065–1096. Retrieved from http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed/12227382
Stuart, G. W. (2013). Principles and practice of psychiatric nursing.Tenth edition. New York: Elsevier Mosby.
Waite, Linda J., and Maggie Gallagher. (2000). The case for marriage: Why married people are happier, healthier, and better off financially. New York: Doubleday.
WHO(2014). Schizophrenia. Retrieved from http://www.who.int/mediacentre/factsheets/fs397/en/
Zulkarnain, A & Korenman, S. (2015). The effect of divorce on health in middle and older ages. Retrieved From http://static1.squarespace.com/static/560c99f8e4b0af26f72c7969/t/5669f2585a566877928b7fb4/1449783896554/Divorce_Health_A.+Zulkarnain.pdf
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Andria Pragholapati
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskahnya di jurnal ini menyetujui hal-hal berikut:
- Hak cipta tetap pada penulis, penulis memberikan kepada jurnal hak penerbitan pertama dan sekaligus melisensi karyanya mengikuti Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi karya dengan penghargaan terhadap hak kepenulisan dan penerbitan pertama di jurnal ini.
- Penulis bisa mengikuti kontrak tambahan lain untuk distribusi non-ekslusif bagi karyanya tersebut (contoh: mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan penghargaan terhadap penerbitan pertama di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusi atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih banyak dari karya yang diterbitkan. (Lihat The Effect of Open Access).